Tandaseru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Julius Marau, menjadi inspektur upacara (Irup) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Acara tersebut berlangsung di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, pada Senin (1/12/2025).
Peringatan HUT Korpri ke-54 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju” ini juga diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 73 orang pegawai.
Dalam pembacaan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Sekda Julius menekankan peran ASN sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Anggota KORPRI selalu hadir, tetap setia mengabdi, dan tidak pernah lelah berjuang untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Julius juga menyoroti komitmen pemerintah dalam penguatan Korpri, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan zaman demi penguatan kepentingan ASN, menjaga kode etik, dan meneguhkan jiwa korps sebagai perekat bangsa.
Dorong Adaptasi Digital dan Wujudkan Asta Cita
Mantan Kepala BP3D ini mengajak seluruh anggota Korpri fokus mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menjadikan momen HUT ke-54 sebagai Apel Kesiapsiagaan Korpri untuk mengakhiri tahun 2025 dan mengawali tahun 2026.
Sekda juga berpesan agar ASN menegakkan netralitas dan integritas, serta bekerja dengan hati dan melayani rakyat dengan empati.
“Korpri harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan,” tegasnya.
Julius menambahkan, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tulus, Korpri akan terus menjadi kekuatan moral, sosial, dan birokrasi yang meneguhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.





Tinggalkan Balasan