Tandaseru — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah () Maluku Utara baru saja menyelesaikan perjalanan dinas benchmarking ke beberapa wilayah yang telah sukses mengimplementasikan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan KNEKS di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Abdul Hadi Sirat sebagai Direktur Manajemen Eksekutif Maluku Utara dan Dr. Ir. Muhammad Assagaf sebagai Direktur Ekosistem Syariah Maluku Utara di akhir November. Tujuan dari perjalanan ini adalah untuk mempelajari praktik terbaik yang bisa diterapkan di Maluku Utara, dalam rangka memperkuat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di daerah ini.

Sumatera Barat: Integrasi Ekonomi Syariah dengan Kearifan Lokal

Kegiatan pertama dilakukan di Sumatera Barat, yang telah mengintegrasikan ekonomi syariah dengan nilai-nilai lokalnya. Pemerintah provinsi ini telah mencanangkan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah, seperti penguatan kebijakan melalui Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2024 yang memasukkan ekonomi syariah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045. Selain itu, Sumatera Barat memfokuskan pada pengembangan industri halal, termasuk kuliner, fesyen, dan pariwisata halal, serta memperkuat ekonomi syariah melalui berbagai program edukasi.

Jawa Barat: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penguatan Ekosistem Syariah

Selanjutnya, delegasi dari Maluku Utara berkunjung ke Jawa Barat, di mana program-program unggulan telah terbukti efektif, seperti Desa KaCiDa Istimewa yang mengintegrasikan zakat, UMKM produktif, dan pengembangan desa. Jawa Barat juga telah memperkuat keuangan syariah melalui masjid, mengembangkan koperasi syariah, serta memfasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM. Keberhasilan Jawa Barat dalam meraih Juara Umum di Anugerah Adinata Syariah 2025 menunjukkan dampak nyata dari kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, BPOM, dan MUI dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang produktif dan berkelanjutan.

KNEKS: Perspektif Nasional untuk Percepatan Ekonomi Syariah

Di Jakarta, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) memberikan gambaran menyeluruh tentang perkembangan ekonomi syariah di tingkat nasional, termasuk capaian  yang telah menempati peringkat tinggi di beberapa indikator global. KNEKS menekankan pentingnyapenguatan ekonomi syariah di daerah, dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya lokal dan menghubungkan sektor-sektor strategis seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam konteks ini, Maluku Utara memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal berbasis sumber daya alam daerah, khususnya rempah, hasil laut, rumput laut, dan produk pesisir lainnya.

Rekomendasi untuk Maluku Utara: Akselerasi dan Kolaborasi

Dari hasil benchmarking, sejumlah rekomendasi penting dihasilkan untuk diterapkan di Maluku Utara. Salah satunya adalah pengembangan program unggulan berbasis potensi lokal, seperti hilirisasi produk halal dari sektor perikanan, produk rempah dan pengembangan pariwisata ramah muslim. Selain itu, pentingnya penguatan kelembagaan KDEKS dan kolaborasi lintas sektor juga ditekankan, agar ekonomi syariah dapat terintegrasi dalam perencanaan daerah dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, KDEKS Maluku Utara diharapkan dapat memanfaatkan hasil benchmarking ini untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti perikanan halal, potensi rempah dan pariwisata ramah muslim, serta mendorong inklusi keuangan syariah untuk UMKM. Dengan langkah-langkah strategis ini, Maluku Utara dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi, seiring dengan visi menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia pada tahun 2029.

tandaseru.co
Editor