Tandaseru – Tim Penggerak PKK Kota , Maluku Utara, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi menyerahkan kunci dan berita acara serah terima perbaikan Tidak Layak Huni () kepada penerima manfaat. Penyerahan simbolis ini dilakukan di salah satu unit di Kelurahan Dowora, Rabu (14/1/2026).

Tercatat sebanyak 8 unit di wilayah Kota telah selesai diperbaiki melalui program kolaborasi yang dijalankan pada tahun anggaran 2025 tersebut.

Ketua TP PKK Kota , Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota atas dukungan anggaran meski di tengah kondisi efisiensi. Ia berharap program perbaikan ini dapat terus menjadi prioritas di masa mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Dinas Perkim menyerahkan kunci dan berita acara serah terima secara simbolis. Ada 8 rumah yang diperbaiki pada tahun 2025. Semoga ini menjadi keberkahan bagi Pemerintah Kota, Dinas Perkim, dan PKK,” ujar Rahmawati di lokasi kegiatan.

Dalam agenda tersebut, Rahmawati turut didampingi oleh Ketua I Sumiyati Ahmad Laiman, Ketua II Nuraen Ismail Dukomalamo, serta jajaran pengurus PKK lainnya.

Salah satu penerima bantuan, Sri Suyatemi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, TP PKK, dan Dinas Perkim yang telah membantu renovasi rumah keluarganya.

“Saya sangat bersyukur, terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Ibu Ketua PKK, dan Dinas Perkim yang telah membantu memperbaiki rumah ini. Semoga rumah ini membawa keberkahan bagi keluarga dan kesuksesan untuk saya,” ucap Sri.

tandaseru.co
Editor