Tandaseru – Sistem pendaftaran kerja secara daring (online) yang diterapkan PT Mitra Karya Prima (MKP) menuai protes pemuda lokal. Karang Taruna Fadeldela Desa Wayafli, Kecamatan Maba, menilai sistem tersebut berisiko meminggirkan pelamar kerja lokal.
Ketua Karang Taruna Fadeldela, Alva Martoms Rorano, mendesak perusahaan mengevaluasi kembali mekanisme rekrutmen dan beralih ke sistem manual yang berpusat di wilayah Kecamatan Maba.
Alva memaparkan beberapa alasan krusial di balik penolakan sistem pendaftaran online yang tenggat waktunya berakhir pada Rabu, 4 Februari 2026 tersebut. Pendaftaran terbuka secara nasional dikhawatirkan membuat pelamar lokal kalah bersaing secara administrasi dan kompetensi.
“Selain itu, tidak semua warga lokal memiliki kemampuan atau akses yang memadai terhadap platform pendaftaran digital. Hingga saat ini juga pihak perusahaan dianggap belum melakukan sosialisasi teknis mengenai jumlah kuota tenaga kerja yang dibutuhkan,” tuturnya, Selasa (3/2/2026).
Pihak Karang Taruna menekankan bahwa investasi di wilayah lingkar tambang seharusnya menjadikan masyarakat lokal sebagai subjek utama, bukan sekadar penonton.
“Kami meminta rekrutmen dilakukan secara manual dan diawali dengan sosialisasi kepada stakeholder di wilayah ini. Penting adanya kebijakan afirmasi yang sejalan dengan semangat Pemda Haltim tentang perlindungan tenaga kerja lokal,” ujar Alva.
Alva mengonfirmasi pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Maba terkait kedatangan tim PT MKP sebelumnya. Namun, ia menyayangkan pola rekrutmen yang terkesan mendadak dan hanya disebarkan melalui selebaran di media sosial.
Karang Taruna Fadeldela berharap pemerintah daerah dapat mengawal aspirasi ini agar kesempatan kerja di kawasan industri pertambangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh putra daerah.





Tinggalkan Balasan