Tandaseru – Program Koperasi Desa Merah Putih (KKMP) di Kota , Maluku Utara, saat ini memasuki tahap inventarisasi , namun proses ini terkendala sulitnya pemenuhan syarat luas minimal 600 meter persegi. Keterbatasan kosong di wilayah Kota menjadi hambatan utama dalam pembangunan fasilitas koperasi.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Sarif Sabatun, menyampaikan pencarian sesuai kriteria menjadi tantangan besar.

“Kendala utama kita yaitu . Di Ternate untuk mencari sesuai syarat tersebut sangat susah. Untuk kita cari yang milik Pemkot, Pemprov maupun pusat,” ujar Sarif.

Sarif mengakui pihaknya telah menyampaikan hambatan ini kepada pemerintah pusat. Pemerintah Kota Ternate juga telah mengusulkan agar syarat luas tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan ketersediaan lahan di Ternate.

“Kita sudah sampaikan ke pusat, termasuk opsi menyesuaikan syarat dengan kondisi daerah. Katanya nanti ditindaklanjuti,” tambahnya.

Enam KKMP Beroperasi, Dua Lokasi Lahan Penuhi Syarat

Saat ini, beberapa KKMP telah berjalan dan sementara waktu masih menggunakan fasilitas kantor lurah atau bangunan milik kelurahan. Koperasi-koperasi tersebut meliputi:

• KKMP Makassar Timur

• KKMP Soa

• KKMP Akehuda

• KKMP Tanah Tinggi

• KKMP Sangaji

• KKMP Sasa

Berdasarkan data validasi aset dari BPKAD Kota Ternate, beberapa lokasi memiliki potensi lahan, namun belum semuanya memenuhi syarat ukuran yang ditetapkan. Dua lokasi yang saat ini telah memenuhi standar untuk pembangunan kantor KKMP adalah lahan di Tabona (menggunakan aset Pemprov) dan lahan di Tafure (milik Pemkot).

Sarif berharap ketersediaan lahan dapat segera dipastikan agar pembangunan fasilitas koperasi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

tandaseru.co
Editor