Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, menyampaikan ultimatum tegas kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Ismail Haya, terkait buruknya manajemen data kependudukan. Dinas Dukcapil diminta segera memperbarui data kependudukan terbaru yang akan digunakan sebagai pegangan bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keresahan Bupati Ubaid muncul lantaran hingga saat ini Pemkab Haltim masih menggunakan data kependudukan lama yang belum diperbaharui Dukcapil.
“Saya minta kepada Dukcapil agar segera mungkin update data agar di-share ke semua OPD agar ada kesamaan data,” tegas Bupati Ubaid, Rabu (3/12/2025).
Selain data yang belum ter-update, OPD jajaran Pemkab Haltim juga kesulitan mendapatkan kesamaan data terbaru penduduk Halmahera Timur.
Bupati Ubaid menekankan, kesamaan dan akurasi data merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan daerah untuk mengakses seluruh perkembangan dan pembaharuan informasi. Ia menyoroti lambatnya kinerja Dukcapil dalam hal ini.
“Bagaimana kita mau menyampaikan data kependudukan di pusat jika Dukcapil sendiri masih menggunakan data lama,” kata Ubaid kesal.
Menurutnya, data kependudukan harus diperbarui secara berkala. Perubahan data pribadi sangat memengaruhi hak dan kewajiban individu, serta sangat krusial bagi akurasi data pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pembaruan ini penting untuk memastikan data yang digunakan dalam berbagai layanan publik,” ungkapnya.
Data yang akurat memungkinkan pemerintah membuat kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, adil, serta alokasi sumber daya yang sesuai kebutuhan masyarakat Haltim.





Tinggalkan Balasan