Tandaseru — Kapolda Irjen Pol Waris Agono menyatakan barang yang dibawa seorang China di Bandara Khusus Weda Bay merupakan sampel industri, bukan mentah. Namun pengiriman tersebut bermasalah karena dokumen pendukung yang belum sepenuhnya lengkap.

Ditemui usai kegiatan Otoritas Jasa Keuangan di Bela Hotel , jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa material yang diamankan adalah mineral alumina dan klorin. Barang tersebut hanya memiliki nilai kurang dari Rp 1 juta.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, itu adalah sampel,” ucapnya.

Akan tetapi ia menyoroti tentang dokumen administrasi yang belum lengkap sehingga pada saat itu diperlukan pemeriksaan oleh Satgas Terpadu. Kapolda mencontohkan kegiatan kepolisian ketika melakukan pengiriman sampel untuk kebutuhan uji lab dan forensik memerlukan dokumen-dokumen pendukung.

Weda Bay Industrial Park, melalui keterangan yang dikirim kepada awak media, mengakui bahwa pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, akan tetapi pihak perusahaan menegaskan bahwa yang menyebut adanya adalah yang tidak akurat.

“Material yang dimaksud bukan merupakan , bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah. Material tersebut merupakan sampel mineral berupa alumina dari industri milik salah satu tenant di IWIP. Mineral itu rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk dilakukan pengujian laboratorium,” tegas manajemen IWIP.

tandaseru.co
Editor