Oleh: Sukirno Kasau

Doktor Kandidat di Bidang Hukum Cyberlaw, Dosen, Peneliti NLP Analyst

_______

Isu kepemilikan tambang yang dialamatkan kepada Gubernur , Sherly Laos, memperlihatkan dengan jelas bagaimana politik hari ini tidak lagi berjalan sepenuhnya di ruang birokrasi dan hukum, melainkan di ruang digital yang cair dan penuh tafsir. YouTube khususnya yang dipandu figur publik terkenal telah berubah menjadi arena baru pembentukan opini, tempat klarifikasi, pembelaan, dan kritik saling berkelindan.

Representasi opini publik dalam ruang digital, sebagaimana terefleksi dalam analisis terhadap lebih dari 7.000 komentar audiens yang menghadirkan Gubernur , memberikan gambaran empiris mengenai dinamika yang relevan dengan konstelasi politik kekuasaan. Melalui pendekatan analisis sentimen, ditemukan bahwa kecenderungan positif (44%) mengungguli sentimen netral (34%) dan negatif (22%). Secara substansial, proporsi ini menegaskan bahwa konfigurasi opini massa tidak menunjukkan gejala pembelahan biner (extreme polarization). Sebaliknya, struktur opini tersebut menampilkan kompleksitas spektrum yang menunjukkan adanya proses deliberasi publik yang lebih heterogen. Data ini menunjukkan bahwa di tengah arus isu yang menimpa, masyarakat masih memiliki ruang untuk bersikap kritis sekaligus objektif, yang merupakan fondasi penting bagi kesehatan demokrasi di tingkat lokal.

Dominasi sentimen positif mengindikasikan adanya kepercayaan dan dukungan terhadap figur kepala daerah. Komentar bernada dukungan, harapan, dan legitimasi moral muncul berulang. Namun, keberadaan sentimen negatif yang tidak kecil juga penting dicatat. Kritik, kecurigaan, dan tuntutan transparansi tetap hidup dan aktif. Sementara itu, kelompok netral merepresentasikan publik yang belum sepenuhnya yakin, menunggu bukti, atau sekadar mengamati.

Gambar.1 Hasil Analisis Sentimen

Dalam perspektif Michel Foucault, fenomena ini merefleksikan sebuah pertarungan diskursus (discursive struggle) di ruang publik digital. Kekuasaan dalam kontemporer tidak lagi beroperasi semata-mata melalui represi atau pembungkaman terhadap suara-suara negatif, melainkan melalui produksi narasi tandingan yang diupayakan untuk diterima sebagai suatu kebenaran objektif. Klarifikasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah melalui media dapat dibaca sebagai strategi pembangunan diskursus tandingan (counter discourse)sebuah upaya sistematis untuk mengonstruksi narasi alternatif guna menyeimbangkan atau mendisrupsi isu yang sedang berkembang.

Foucault juga menegaskan sebuah aksioma penting: di mana ada kekuasaan, di situ terdapat resistensi. Eksistensi sentimen negatif yang tetap konsisten muncul dalam hasil analisis data menunjukkan bahwa diskursus otoritas tidak bersifat hegemonik mutlak, klarifikasi tersebut tidak serta-merta mampu menutup ruang diskursi publik. Opini publik digital telah bertransformasi menjadi mekanisme pengawasan sosial yang beroperasi secara kontinu, menciptakan sebuah manifestasi panoptikon digital yang terbalik (inverted panopticon). Dalam struktur ini, publik tidak lagi menjadi objek yang diawasi secara pasif oleh negara, melainkan berperan sebagai subjek aktif yang mengawasi jalannya kekuasaan melalui kritik, pemantauan dan pengujian narasi secara terus menerus di ruang siber. Fenomena ini memaksa pemegang otoritas untuk senantiasa berada dalam kondisi siap uji, di mana setiap kebijakan dan klarifikasi akan didekonstruksi oleh kolektif digital sebagai bentuk akuntabilitas publik yang organik.

Jika perspektif ini dipertemukan dengan pemikiran Jürgen Habermas, muncul pertanyaan normatif yang lebih dalam, sejauh mana mampu menjadi ruang publik yang rasional? Data sentimen netral yang cukup besar mengisyaratkan bahwa sebagian publik belum sepenuhnya diyakinkan oleh narasi klarifikasi. Ini menunjukkan bahwa ruang publik digital tidak hanya bekerja dengan logika emosi dan kedekatan personal, tetapi juga dengan sikap menunda penilaian hingga bukti lebih konkret tersedia. memang memberi ruang klarifikasi yang panjang tetapi  bukan forum deliberasi yang sepenuhnya setara. Audiens hadir sebagai pendengar, bukan peserta dialog kebijakan. Klarifikasi menjadi narasi satu arah, meski dibungkus dengan gaya santai dan akrab.

Perspektif Pierre Bourdieu membantu menjelaskan mengapa strategi ini tetap efektif bagi sebagian publik. populer memiliki modal simbolik yang besar yaitu kepercayaan audiens, kedekatan emosional, dan legitimasi budaya. Ketika kepala daerah hadir di ruang ini, ia sedang memanfaatkan modal simbolik tersebut untuk memperkuat posisinya. Hasil penelitian yang menunjukkan dominasi sentimen positif dapat dibaca sebagai keberhasilan strategi ini dalam arena simbolik.

Modal simbolik tidak bersifat abadi. Sentimen negatif dan netral yang masih signifikan menjadi pengingat bahwa legitimasi politik tidak bisa hanya bertumpu pada performa komunikasi. Ia menuntut konsistensi antara narasi dan praktik, antara klarifikasi personal dan transparansi institusional.

Secara normatif, temuan analisis sentimen ini menegaskan sebuah proposisi penting, bahwa klarifikasi melalui kanal digital seperti merupakan langkah awal yang strategis dalam merespons isu publik, namun efektivitasnya terbatas jika bersifat atomistik atau berdiri sendiri. Di tengah kompleksitas kasus kepemilikan tambang oleh kepala daerah di , komunikasi publik harus diimbangi dengan transparansi data yang radikal serta mekanisme akuntabilitas yang terlembaga. Pemimpin daerah dituntut untuk memiliki kerendahan hati intelektual dalam menghadapi kritik, menjauhkan sikap defensif demi menjaga integritas kepemimpinannya.

Politik di era digital saat ini tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai ajang kontestasi narasi atau dominasi suara di ruang siber. Lebih dari itu, ia merupakan ruang terbuka bagi publik untuk melakukan pengujian dan penilaian secara kritis terhadap kekuasaan. Fenomena ini menggarisbawahi urgensi hubungan dialektis antara pemegang otoritas dan konstituennya, di mana opini publik bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) yang bersifat organik dan otonom.

Penting bagi seorang kepala daerah, memiliki tim yang kompeten dalam mengolah analisis senitiment di ruang digital untuk menyerap keresahan warga secara autentik. Dengan menjadikan data digital sebagai kompas untuk memahami ekspektasi publik. Pada akhirnya, legitimasi yang resilien tidak akan pernah lahir dari upaya penyeragaman opini, melainkan dari keberanian moral seorang pemimpin untuk menyelaraskan kebijakan dengan dinamika ekspektasi kolektif masyarakat(*)