Tandaseru — Pemerintah Kabupaten , , menegaskan komitmennya mempertahankan fokus pembangunan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat, meskipun proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Anjas Taher saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I Haltim, Senin (10/11/2025).

“Setiap perangkat daerah diharapkan memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mandatory spending, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Anjas.

Dalam Rancangan Nota Keuangan, Pendapatan Daerah Haltim tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp 935,61 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 33,62 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp 1,41 triliun.

Penurunan pendapatan daerah ini disebabkan adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sesuai Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anjas menekankan, kondisi penurunan pendapatan tidak boleh mengurangi semangat kerja dan kualitas pelayanan publik. Ia meminta alokasi anggaran disusun berdasarkan target kinerja dan prioritas pembangunan.

Sejalan dengan penurunan pendapatan, total Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 1,21 triliun, yang berarti menurun sebesar 38,98 persen dari tahun 2025 yang mencapai Rp 1,98 triliun. Penurunan ini bertujuan menjaga efisiensi dan efektivitas program prioritas.

Rencana Belanja Daerah 2026 terdiri dari:

• Belanja Operasi: Rp764,19 miliar (turun 33,61%)

• Belanja Modal: Rp298,03 miliar (turun 52,36%)

• Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar (tetap)

• Belanja Bantuan Keuangan: Rp141,89 miliar (turun 29,06%)

RAPBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 273,5 miliar. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 275 miliar. Selain itu, Pemkab Haltim juga mengalokasikan Rp 1,5 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Maluku-Malut.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Haltim, Idrus Enos Maneke, tersebut dihadiri oleh seluruh anggota , Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab . Selanjutnya, dokumen RKA-SKPD akan dibahas melalui rapat lintas komisi.

tandaseru.co
Editor