Tandaseru — Perwakilan Daerah Perhimpunan Ahli Pertambangan (PD ) Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Temu Profesi Tahunan (TPT) XXXV yang akan dilaksanakan di pada November 2026.

Keputusan penting ini diumumkan secara resmi pada penutupan TPT ke-XXXIV yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, sejak 9 hingga 12 November 2025.

Penetapan Maluku Utara sebagai tuan rumah TPT XXXV dikuatkan melalui Keputusan Ketua Umum Pusat Nomor: S.001.9/SKTPT/KU-PHP/IV/2025.

Secara simbolis, penyerahan pataka dilakukan dari Ketua Panitia TPT XXXIV Palembang kepada Ketua PD Maluku Utara, Muhammad Qadafi, menandai resminya mandat tersebut.

Menanggapi penetapan ini, Qadafi menyatakan kesiapan PD Maluku Utara untuk menerima dan menyukseskan kegiatan tersebut.

“PD Malut siap menerima mandat ini dan akan memastikan kegiatan TPT XXXV di pada bulan November nanti berlangsung meriah dan sukses,” ujar Qadafi.

Ia juga meyakini bahwa TPT XXXV akan membawa dampak positif yang signifikan bagi tata kelola pertambangan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dan berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah serta seluruh stakeholder pertambangan di Maluku Utara.

TPT merupakan forum tahunan yang mempertemukan para ahli pertambangan se-Indonesia, termasuk akademisi, konsultan, dan praktisi pertambangan. Kegiatan ini mencakup presentasi makalah, promosi produk dan software industri pertambangan, seminar nasional, dan Focus Group Discussion (FGD).

tandaseru.co
Editor