Tandaseru — Polres , , secara resmi memulai pelaksanaan Kie Raha 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh selama 14 hari, terhitung mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025.

Operasi dengan sandi “Zebra 2025” ini bertujuan meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) menjelang akhir tahun 2025.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima, Polres Haltim menargetkan beberapa pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penindakan, meliputi:

• Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

• Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

• Melawan arus dan parkir tidak pada tempatnya.

• Pengendara yang masih di bawah umur.

• Penggunaan telepon genggam saat berkendara.

• Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan.

• Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Kapolres Haltim, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menjelaskan bahwa teknis dan cara bertindak Satgas di lapangan akan tetap berpedoman pada petunjuk Korlantas Polri. Pendekatan yang digunakan adalah transformasi digital yang humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif.

Kapolres Bobby juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan dengan mematuhi aturan , melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan.

“Dengan komitmen bersama, diharapkan angka pelanggaran dan di wilayah dapat ditekan, serta tercipta situasi berlalu lintas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

tandaseru.co
Editor