Tandaseru — Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melantik enam pejabat fungsional penata kelola penanaman modal di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pelantikan ini merupakan langkah strategis daerah menindaklanjuti regulasi nasional dan memperkuat sektor investasi.
Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 195.1 Tahun 2025 tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (17/11/2025).
Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya penguatan ini mengingat sektor penanaman modal merupakan prioritas utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Tidore.
“Para pejabat diharapkan dapat bekerja lebih terarah, fokus pada tanggung jawab, dan ikut memperkuat kelembagaan DPMPTSP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK,” tegas Ahmad Laiman.
Enam pejabat yang dilantik meliputi dua orang Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, yaitu Djamaluddin U. Doa dan Suleman Abd. Radjak. Sementara empat orang lainnya, Jawiah Fatah, Nurgamariah Djafar, Ade Irianti Hasan, dan Nursanti Ningsih Wanboko, dilantik sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
Dorong OPD Lain Susun Formasi Fungsional
Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, usai pelantikan menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah program nasional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Ia mengakui jumlah pejabat fungsional di bidang penanaman modal Tidore masih minim.
“Melalui pelantikan ini, kami berharap menjadi motivasi bagi OPD lain untuk lebih proaktif menyusun formasi jabatan fungsional tertentu, sehingga ke depan Kota Tidore bisa sejajar dengan daerah lain,” ujar Rusdy.
Kepala DPMPTSP, Amina Abd. Karim, mengapresiasi dukungan Pemkot Tidore. Menurutnya, jabatan Penata Kelola Penanaman Modal berperan vital menarik dan mempertahankan investor, meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat layanan perizinan, dan memperkuat kualitas kebijakan investasi di daerah.
Pemkot Tidore berharap, pelantikan ini akan mewujudkan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan penanaman modal, sehingga iklim investasi daerah semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.





Tinggalkan Balasan