Tandaseru – Hari kedua Satuan Polres , Maluku Utara, menggelar Kie Raha 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia dari 17 sampai 30 November 2025.

Satuan Polres dalam operasi ini lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan belum melengkapi administrasinya, dengan memberikan blangko teguran untuk segera dilengkapi.

Kasat Lantas Polres , IPTU Nasarudin Laramula, mengatakan pelaksanaan tahun ini tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan kepada para pengendara yang belum lengkap administrasi kendaraannya.

“Untuk sementara, tilang masih diberikan dalam bentuk blangko teguran. Pengendara hanya diminta melengkapi kekurangan surat-surat kendaraannya. Dan yang perlu diketahui, tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses teguran tersebut,” ujar Nasarudin, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, pemberian teguran ini dilakukan sebagai langkah edukatif kepada masyarakat Taliabu agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban berkendara, seperti membawa, STNK, atau surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Selain itu, Nasarudin juga mengimbau masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu , mengutamakan keselamatan, dan mendukung terciptanya budaya tertib berkendara di wilayah Taliabu.

Operasi Zebra Kie Raha 2025 di Polres sebagai bentuk komitmen Polri dan Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kasogi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di daerah, termasuk di Kabupaten .

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat makin sadar pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan keselamatan di jalan raya.

tandaseru.co
Editor